TAHAPAN PENERBITAN E-IJAZAH SMA

 

      1. Pemutakhiran Data Satuan Pendidikan dan Peserta Didik 

Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data peserta didik melalui aplikasi Verval PD, serta peserta didik atau orang tua/wali melakukan verifikasi data calon penerima ijazah pada Portal Ijazah. (Apabila terjadi perbedaan data nama pada ijzah SD dan SMP dengan data Dukcapil, orang tua siswa diminta memperbarui data di Dukcapil).

      2. Daftar Nominasi Sementara (DNS)
Data yang telah dimutakhirkan serta memenuhi kriteria validitas utama sesuai ketentuan penerbitan ijazah akan masuk secara otomatis ke dalam DNS. 

      3. Penetapan Kelulusan PD 
Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran status kelulusan peserta didik pada sistem dengan berpedoman pada SK Penetapan Kelulusan. SK disusun berdasarkan tata naskah dinas masing-masing satuan pendidikan tanpa adanya format baku tertentu dari sistem. SK wajib mencantumkan seluruh nama peserta didik, termasuk bagi yang masih berstatus residu. Perlu diperhatikan bahwa tidak tersedia mekanisme pembatalan ijazah yang diakibatkan kesalahan input nomor SK pada sistem. (Yang diinput di sistem hanya nomor ijazah)

      4. Pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) 

Satuan pendidikan wajib mengunggah SPTJM sebagai bentuk jaminan legalitas data. SPTJM ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan di atas meterai secara fisik, kemudian dipindai untuk diunggah ke dalam sistem. Pengajuan SPTJM dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh data peserta didik valid. Namun, perlu diperhatikan bahwa nomor SK Penetapan Kelulusan hanya diinput satu kali pada awal pengajuan. Oleh karena itu, setiap unggahan SPTJM berikutnya pada tahun ajaran yang sama akan secara otomatis menggunakan nomor SK yang sama. 

      5. Daftar Nominasi Tetap (DNT) 

DNT ditetapkan setelah SPTJM disetujui oleh dinas pendidikan atau instansi berwenang. DNT menjadi dasar penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN). Setelah DNT terbit, nomor SK Penetapan Kelulusan masih dapat diubah melalui akses dinas pendidikan atau instansi sesuai kewenangannya. 

      6. Penerbitan Draf Ijazah 

Sistem menerbitkan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan menyediakan draf ijazah yang siap diproses untuk pengesahan. NIN diterbitkan paling lambat 3 (tiga)  hari setelah DNT ditetapkan. (Transkrip nilai disiapkan oleh sekolah, dan dicetak pada halaman belakang ijzah).

       7. Ijzah yang diterbitkan tidak perlu lagi dicap 3 jari, cukup tanda tangan kepala sekolah dicap             basah. 

Share:

MENULIS RESENSI PEMENTASAN DRAMA

Judul Materi:

Menulis Resensi


Tujuan:

Peserta didik mampu menulis resensi berdasarkan pementasan drama kelompok.


Terkait materi tentang Menulis Resensi, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang resensu. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat

Share:

MERANCANG DAN MENULIS KARYA TULIS

Judul Materi:

Merancang dan Menulis Karya Tulis


Tujuan:

Merancang dan menulis karya tulis berdasarkan hasil penelitian dan sistematika yang benar.  


Terkait materi tentang Merancang dan Menulis Karya Tulis, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Merancang dan Menulis Karya Tulis. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat

Share:

SISTEMATIKA DAN STRUKTUR KARYA ILMIAH

Judul Materi:

Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah


Tujuan:

Menjelaskan dan menganalisis sistematika dan kebahasaan karya ilmiah.


Terkait materi tentang Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat


Share:

POIN-POIN PENTING DALAM PERMENDIKBUDRISTEK No. 12 TAHUN 2024 TENTANG KURIKULUM NASIONAL

Pasal 24 

Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela. 


Pasal 31 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

  1. Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan  menengah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027; dan
  2. Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028. 

 

Share:

TUJUAN PEMBELAJARAN 7

Judul Materi:

Menulis Teks Prosedur


Tujuan Pembelajaran:

Menulis gagasan, pikiran, pandangan, pengetahuan untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif dalam bentuk teks eksplanasi.


Terkait materi tentang Menulis Teks Prosedur, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...



Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Menulis Teks Prosedur. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan guru mata pelajaran.

Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.

Share:

TUJUAN PEMBELAJARAN 6

Judul Materi:

Menyimak Teks Prosedur


Tujuan Pembelajaran:

Mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak teks prosedur.


Terkait materi tentang Menyimak Teks Prosedur, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...



Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Menyimak Teks Prosedur. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan guru mata pelajaran.

Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.

Share:

Pengunjung:

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.