PERSIAPAN DATA DAPODIK AWAL TAHUN AJARAN



  1. Data dapodik sudah harus sinkronisasi paling lambat tanggal 15 Juli. Jika terlamba sinkron, maka proses validasi pada bulan-bulan berikutnya akan lama karena menunggu antrean proses validasi.
  2. Untuk SMA jika data peserta didik belum siap dan rombel Kelas X belum tersedia, maka pembagian jam mengajar diprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru bersertifikasi (jam mengajar Kelas XI dan XII semua diberikan kepada guru-guru bersertifikasi, ditambah dengan tugas tambahan). Pada bulan Agustus data PTM disesuaikan kembali sesuai SK PTM.
  3. Struktur kurikulum pada dapodik terdiri dari: mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, dan muatan sekolah. Pastikan pembagian jam mengajar mapel wajib tidak masuk di muatan sekolah karena tidak akan terbaca sebagai jam mengajar linier dan berakibat tidak akan valid.
  4. Kepala sekolah yang statusnya PLT di Dapodik tetap harus memenuhi jam wajib mengajar minimal 24 jam.
  5. Semua guru harus diberikan tugas tambahan sebagai guru wali (jumlah peserta yang ada dalam rombel perwalian disesuaian dengan perbandingan jumlah guru dan jumlah siswa).
  6. Tugas-tugas tambahan diberikan nomor SK (samakan saja dengan nomor SK PTM).

Share:

TAHAPAN PENERBITAN E-IJAZAH SMA

 

      1. Pemutakhiran Data Satuan Pendidikan dan Peserta Didik 

Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data peserta didik melalui aplikasi Verval PD, serta peserta didik atau orang tua/wali melakukan verifikasi data calon penerima ijazah pada Portal Ijazah. (Apabila terjadi perbedaan data nama pada ijzah SD dan SMP dengan data Dukcapil, orang tua siswa diminta memperbarui data di Dukcapil).

      2. Daftar Nominasi Sementara (DNS)
Data yang telah dimutakhirkan serta memenuhi kriteria validitas utama sesuai ketentuan penerbitan ijazah akan masuk secara otomatis ke dalam DNS. 

      3. Penetapan Kelulusan PD 
Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran status kelulusan peserta didik pada sistem dengan berpedoman pada SK Penetapan Kelulusan. SK disusun berdasarkan tata naskah dinas masing-masing satuan pendidikan tanpa adanya format baku tertentu dari sistem. SK wajib mencantumkan seluruh nama peserta didik, termasuk bagi yang masih berstatus residu. Perlu diperhatikan bahwa tidak tersedia mekanisme pembatalan ijazah yang diakibatkan kesalahan input nomor SK pada sistem. (Yang diinput di sistem hanya nomor SK saja)

      4. Pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) 

Satuan pendidikan wajib mengunggah SPTJM sebagai bentuk jaminan legalitas data. SPTJM ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan di atas meterai secara fisik, kemudian dipindai untuk diunggah ke dalam sistem. Pengajuan SPTJM dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh data peserta didik valid. Namun, perlu diperhatikan bahwa nomor SK Penetapan Kelulusan hanya diinput satu kali pada awal pengajuan. Oleh karena itu, setiap unggahan SPTJM berikutnya pada tahun ajaran yang sama akan secara otomatis menggunakan nomor SK yang sama. 

      5. Daftar Nominasi Tetap (DNT) 

DNT ditetapkan setelah SPTJM disetujui oleh dinas pendidikan atau instansi berwenang. DNT menjadi dasar penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN). Setelah DNT terbit, nomor SK Penetapan Kelulusan masih dapat diubah melalui akses dinas pendidikan atau instansi sesuai kewenangannya. 

      6. Penerbitan Draf Ijazah 

Sistem menerbitkan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan menyediakan draf ijazah yang siap diproses untuk pengesahan. NIN diterbitkan paling lambat 3 (tiga)  hari setelah DNT ditetapkan. (Transkrip nilai disiapkan oleh sekolah, dan dicetak pada halaman belakang ijzah).

       7. Ijzah yang diterbitkan tidak perlu lagi dicap 3 jari, cukup tanda tangan kepala sekolah dicap             basah. 

       8. Tanggal SK dan Ijazah berbebeda, tanggal ijazah sesuai arahan Dinas Provinsi. (Ijazah yang                    dicetak dikopi rangkap10 dan dilegalisir sebelum dibagikan kepada peserta didik.

Share:

ADM KEPALA SEKOLAH

 Adm. awal tahun:

  1. KOSP
  2. UTW Guru dan Karyawan Non-edukatif
  3. Evaluasi Proker Semester Genap
  4. Rencana strategis

Share:

PEDOMAN PENSKORAN ANGKA KREDIT KARYAWAN

 

Share:

MENULIS RESENSI PEMENTASAN DRAMA

Judul Materi:

Menulis Resensi


Tujuan:

Peserta didik mampu menulis resensi berdasarkan pementasan drama kelompok.


Terkait materi tentang Menulis Resensi, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang resensu. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat

Share:

MERANCANG DAN MENULIS KARYA TULIS

Judul Materi:

Merancang dan Menulis Karya Tulis


Tujuan:

Merancang dan menulis karya tulis berdasarkan hasil penelitian dan sistematika yang benar.  


Terkait materi tentang Merancang dan Menulis Karya Tulis, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Merancang dan Menulis Karya Tulis. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat

Share:

SISTEMATIKA DAN STRUKTUR KARYA ILMIAH

Judul Materi:

Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah


Tujuan:

Menjelaskan dan menganalisis sistematika dan kebahasaan karya ilmiah.


Terkait materi tentang Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat


Share:

Pengunjung:

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.