MENULIS RESENSI PEMENTASAN DRAMA

Judul Materi:

Menulis Resensi


Tujuan:

Peserta didik mampu menulis resensi berdasarkan pementasan drama kelompok.


Terkait materi tentang Menulis Resensi, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang resensu. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat

Share:

MERANCANG DAN MENULIS KARYA TULIS

Judul Materi:

Merancang dan Menulis Karya Tulis


Tujuan:

Merancang dan menulis karya tulis berdasarkan hasil penelitian dan sistematika yang benar.  


Terkait materi tentang Merancang dan Menulis Karya Tulis, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Merancang dan Menulis Karya Tulis. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat

Share:

SISTEMATIKA DAN STRUKTUR KARYA ILMIAH

Judul Materi:

Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah


Tujuan:

Menjelaskan dan menganalisis sistematika dan kebahasaan karya ilmiah.


Terkait materi tentang Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah, silakan dibaca materi yang disampaikan melalui Power Point berikut...

Setelah membaca, memahami, dan mencatat materi pembelajaran di atas, peserta didik tentunya sudah memahami materi tentang Sistematika dan Struktur Karya Ilmiah. Untuk selanjutnya, silakan mengerjakan tugas yang diberikan.


Sekian pembelajaran kali ini terima kasih atas perhatiaannya.


Salam sehat


Share:

POIN-POIN PENTING DALAM PERMENDIKBUDRISTEK No. 12 TAHUN 2024 TENTANG KURIKULUM NASIONAL

Pasal 24 

Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela. 


Pasal 31 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

  1. Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan  menengah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027; dan
  2. Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028. 

 

Share:

Pengunjung:

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.