BUKU SAKU PEMBUKUAN KEUANGAN KOPERASI BERBASIS APLIKASI

Pembukuan Harian:

(Dilakukan setelah menerima slip pembayaran tunai/transfer dari anggota)

  1. Klik Setoran Reguler;
  2. Masukkan NBA;
  3. Pastikan tanggal transaksi sesuai slip;
  4. Masukkan nominal; dan
  5. Pilih opsi pembayaran Tunai atau EDC.


Cek Saldo Pinjaman Anggota:

(Dilakukan ketika ingin mengetahui saldo pinjaman atau mencocokkan pencatatan di buku dan system)

  1. Klik Info Anggota;
  2. Masukkan NBA;
  3. Buku Anggota.


Anggota Keluar (tanpa pinjaman):

(Dilakukan ketika permohonan keluar dari anggota dikabulkan. Perlu dilihat apakah anggota yang keluar masih menyisakan pinjaman atau tidak)

  1. Klik Penerimaan Tunai;
  2. Masukkan total simpanan;
  3. Penarikan dana anggota (Masukkan total SW, SS, Kapital)

      Catatan:
      Jika ada dana penyertaan masukkan di dana penyesuaian (446)


Anggota Keluar (dengan pinjaman):

  1. Penarikan Simpanan Anggota;
  2. Masukkan angka sesuai informasi keuangan.

      Lanjutkan ke
      Setoran Reguler (Masukkan total pinjaman dan bunga - jenis transaksi TUNAI)

Pembukuan pinjaman anggota:

(Proses ini dilakukan ketika permohonan pinjaman anggota dikabulkan dan uang siap dicairkan secara tunai atau transfer)

Langkah pertama

  1. Klik Penerimaan Tunai;
  2. Kode perkiraan Bank (120);
  3. Masukkan NBA;
  4. Masukkan jumlah pinjaman (yang dibayarkan);
  5. Berita (Penarikan untuk pencairan pinjaman anggota NBA...).

Langkah kedua

  1. Klik Pengeluaran Tunai;
  2. Kode perkiraan (Piutang anggota 150);
  3. Masukkan NBA;
  4. Masukkan total pinjaman;
  5. Berita (pencairan pinjaman anggota NBA...).

Langkah ketiga

  1. Klik Penerimaan Tunai;
  2. Kode perkiraan (adm. pinjaman 603);
  3. Masukkan NBA;
  4. Jumlah biaya adm.;
  5. Berita (adm. pinjaman anggota NBA...).

Langkah keempat

  1. Klik Penerimaan Tunai;
  2. Kode perkiraan (Kapital 511);
  3. Masukkan NBA;
  4. Jumlah kapitalisasi;
  5. Berita (Kapitalisasi pinjaman anggota NBA...).

Lanjutan pembukuan Kapitalisasi

  1. Kopi SUM;
  2. Edit transaksi; 
  3. Paste SUM (masukkan nomor buku anggota).

Catatan: 

  1. Jika pencairan pinjaman secara tunai, maka Langkah Pertama dilewatkan.
  2. Jika anggota menarik simpanan untuk menutup pinjaman, penarikan simpanan anggota dibukukan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan ke pencatatan di setoran reguler.


Pencatatan Pengeluaran:

1.  Pembayaran Konsumsi:

     (Dilakukan ketika biaya konsumsi harian dan rapat diberikan kepada seksi konsumsi).

  1. Klik Pengeluaran Tunai;
  2. Pilih Kode Rekening 711/723 (Sesuai pos konsumsi harian dan rapat);
  3. Masukkan nominal; dan
  4. Tambahkan narasi.

2.  Biaya Listrik/Gaji Bendahara Transfer Bank:

  • Penerimaan Tunai

Kode Bank (Ket: Penarikan tunai untuk biaya transportasi bendahara bulan @ 2 x Rp1.100.0000) 

Input total yang ditransfer.

  • Pengeluaran Tunai

Kode (Lihat apakah gaji/listrik)

Ket: Biaya ditransfer/listrik bulan apa? Lalu input total yang ditransfer.


3.  Menyetorkan Transaksi Tunai ke Bank

  1. Klik Pengeluaran Tunai;
  2. Pilih Kode Rekening 120 Bank;
  3. Masukkan nominal; dan
  4. Tambahkan narasi.

Pengisian Memo:

1.   Pencatatan Pajak Bunga Bank:

  1. Debet - 751 (Pajak Bunga Bank);
  2. Kredit - 120 (Bank)

2.  Pencatatan Administrasi Bank:

  1. Debet - 750 (Administrasi Bank)
  2. Kredit - 120 (Bank) 

3.  Pembukuan Fee BRI Link EDC:

     Catatan: Setting tanggal pada awal bulan RC

  1. Memo (Tanggal sesuai dengan yang tertera pada RC untuk setiap Fee BRI Link EDC)
  2. Kode perkiraan

Debet - 120 (Bank) 

Kredit - 606 (Pendapatan EDC)

     3.  Keterangan Memo (Fee BRI Link EDC tanggal...)

4.  Pembukuan Pendapatan Bunga Bank:

  1. Debet - 120 (Bank)
  2. Kredit - 611 (Bunga Bank) 
  3. Keterangan Memo (Pendapatan bunga dari tabungan simpedes/britama bisnis bulan...)

5.  Premi Dakoma:

Langkah pertama

Lakukan penghitungan Premi Dakoma bulan terkait, dengan cara:

  1. Lihat LKSB bulan terkait;
  2. Masukkan jumlah simpanan anggota pada data statistik (nomor 14) LKSB;
  3. Masukkan total piutang anggota (aktiva lancar 150) pada LKSB ke format exel yang tersedia.
  4. Yang ditransfer ke rekening Dasanti hanya Premi Dakoma, Cadangan Risiko tidak dikeluarkan.
Langkah kedua
Lakukan pencatatan pada memo dengan ketentuan:
  1. Isi tanggal terakhir bulan terkait;
  2. Debet - 717 (Premi dasanti bulan terkait, nominal lihat pada file excel);
  3. Kredit - 448 (Premi dasanti bulan terkait, nominal lihat pada file excel).
Setelah ditransfer dari Rek. Bisnis ke Rek. Dakoma, lakukan pembukuan sebagai berikut:
  1. Penarikan Tunai - Kode 120 (Keterangan tarik bank untuk membayar premi dakoma);
  2. Pengeluaran tunai - Kode 448 (Pembayaran premi dakoma).

6.  Dana Cadangan Risiko (ada perubahan setelah RAT Tahun Buku 2022, diambil dari SHU):

  1. Debet - 715 (Premi dana risiko bulan terkait)
  2. Kredit - 541 (Premi dana risiko bulan terkait)

7. Deviden SHU RAT Puskopdit

  1. Debet - 200 (Deviden SHU RAT Puskopdit Tahun ...)
  2. Kredit - 602 (Deviden SHU RAT Puskopdit Tahun ...)

Cek Kas Bank (LKSB)

  1. Hitung total Saldo Rek. Simpedes + Saldo Rek. Bisnis + Simpanan Deposito (kalau ada).
  2. Cocok jumlah keseluruhan saldo dengan saldo Kas LKSB.

Laporan Tutup Buku (Desember)

  1. Biaya RAT dikeluarkan sesuai program
  2. Pastikan biaya premi dakoma sudah dikeluarkan semua (12 kali)
  3. Biaya pajak koperasi dihitung, dibayarkan atau dititipkan pada Kode Rek. 448
  4. SHU Final dikeluarkan di Januari

Entri Saldo Awal Tahun:

  1. Klik Entri Saldo Awal Tahun;
  2. Masukkan data keuangan (Aktiva dan Pasiva) sesuai LKSB per 31 Desember tutup buku;
  3. Klik submit;
  4. Tunggu proses berjalan (lima proses);
  5. Cek laporan keuangan per 1 Januari, awal tahun buku apakah sudah balanced. Jika sudah balanced data transaksi bulan Januari dapat diinput.
  6. Masukkan memo persentase pembagian SHU sesuai persentase yang ditentukan dalam AD ART (cek laporan seblumnya apakah di bulan Desember atau Januari).


Pencatatan Pencairan Dakoma dan Penarikan Dana Anggota:

  1. Dana dari Rekening Dakoma ditransfer ke rekening bisnis terlebih dahulu.
  2. Dakoma yang ditransfer Pandik dibukukan di kode perkiraan (448-Biaya yang Masih Harus Dibayar).
  3. Bendahara melakukan proses penarikan dana anggota.
  4. Jika anggota memperoleh dana penyertaan, dana tersebut dibukukan pada kode perkiraan (446-Dana Penyesuaian).
  5. Dana anggota, penyertaan (kalau dapat), dan Dakoma ditranfer seluruhnya melalui rekening bisnis kepada ahli waris.
Catatan:
  1. Jika anggota memeiliki piutang, pelunasan dilakukan melalui setor reguler (TUNAI). 
  2. Jika pencairan dilakukan melalui transfer maka perlu dilakukan penarikan dana Bank (120) terlebih dahulu. Nominal ditarik adalah Total Dana Anggota - Piutang (Mis. Total Simpanan Rp30.000.000 - Piutang Rp7.500.000, yang tercatat di JMK sejumlah Rp22.500.000)


Kasus Tertentu:

  1. Kasus Anggota A mengajukan pinjaman  untuk mengangsur pinjaman Anggota B (peminjam tidak menerima uang tunai/transfer). Pencatatan di buku B, uang disetor TUNAI.
  2. Karena sudah memenuhi syarat Aggota A mengajukan pinjaman baru dan menutup pinjaman lama (dikurangi dari besar pinjaman yang disetujui). Pencatatan pelunasan pinjaman lama disetor secara TUNAI.
Laporan Akhir Tahun:
  1. Ketika tutup buku (LKSB) kas tunai tidak boleh negatif karena berpengaruh terhadap neraca saldo (unbalanced) dan laporan arus kas tidak valid (ditolak).
  2. Semua pengeluaran termasuk biaya RAT harus sudah dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember.
  3. Jika biaya RAT dikeluarkan setiap bulan dan dititipkan di kode rek. 448, maka biaya RAT akhir tahun dikeluarkan dari rek. 448.
  4. Pajak PHU dihitung dan dibiayakan.
  5. Surplus Hasil Usaha Lainnya (dari Pandit) diinput di laporan bendahara.
  6. Cocokkan LKSB dan KSPA, pastikan tidak ada selisih. Pencocokan sebaiknya tidak menunggu akhir tahun buku, karena jika terjadi selisih menulusurinya agak rumit karena disistem hanya tersedia rekap SW dan Piutang.

Catatan penting:

  1. Toleransi denda maksimal 2 kali kantor buka dari tanggal jatuh tempo (1 minggu).
  2. Dana penyertaan - Dana tersimpan di BK3D
  3. Ekuitas - Simpanan sebagai modal
  4. Pajak PHU - Surplus Hasil Usaha x 0.05% (dikeluarkan setiap bulan)
  5. Pembersihan hal. Kantor KSU - Di bebankan dana sosbang.
  6. Biaya yang dikeluarkan oleh koperasi (misal: gaji bendahara, listrik, dll.) dikeluarkan dari rekening bisnis.
  7. Jurnal masuk bank (JMB) masuk ke Rekening Simpedes.
  8. LKSB diserahkan ke Pengawas paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengunjung:

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.