Senin
(9/3), merupakan hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah bagi Satuan Pendidikan
Menengah Atas di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, tidak terkecuali SMA Santo
Yosef. Ujian Sekolah dilaksanakan selama satu minggu, yakni dari tanggal 9
hingga 16 Maret 2015.
Sebanyak 117 siswa-siswi Program IPA dan IPS mengikuti
Ujian Sekolah pada tahun Ini. Untuk menciptakan suasana kondusif selama ujian berlangsung, siswa-siswi Kelas X dan XI terpaksa
diliburkan. Mereka akan masuk kembali pada Selasa (17/3) mendatang.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2014 Tentang Kriteria Kelulusan
Peserta Didik dari Satuan Pendidikan, Ujian Sekolah penting bagi siswa-siswi, karena
merupakan salah satu dari empat syarat kelulusan, yaitu (1) menyelesaikan
seluruh program pembelajaran, (2) memeroleh nilai minimal baik pada penilaian
akhir untuk seluruh mata pelajaran, (3) lulus Ujian Sekolah, dan (4) lulus
Ujian Nasional.
Dalam Peraturan Menteri Nomor 144 Tahun 2014
dijelaskan pula bahwa Nilai Akhir (NA) siswa-siswi merupakan gabungan antara Nilai
Sekolah (NS) dan Nilai Ujian Nasional (UN) dengan bobot sama, yaitu 50% Nilai
Sekolah dan 50% Nilai Ujian Nasional. Nilai Sekolah diambil dari gabungan
rata-rata nilai rapor semester tiga sampai dengan lima dengan bobot 70% dan Nilai
Ujian Sekolah 30%.
Untuk kelulusan peserta didik ditetapkan oleh
setiap satuan pendidikan yang bersangkutan melaui rapat dewan guru. Dengan
demikian, Ujian Nasional tidak lagi dijadikan sebagai patokan untuk menentukan
siswa-siswi lulus atau tidak lulus. Fungsi Ujian Nasional lebih diarahkan pada
pemetaan kualitas hasil belajar siswa-siswi di wilayah tempat Ujian Nasional
dilaksanakan. Selain itu, hasil Ujian Sekolah juga digunakan sebagai acuan
dalam seleksi perguruan tinggi. Sementara yang menentukan siswa-siswi lulus
atau tidak lulus adalah sekolah yang bersangkutan (WL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar