PROSEDUR BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Bagi pengunjung sekolahrumahku yang akan membayar pajak kendaraan bermotor untuk pertama kalinya, selamat Anda menemukan blog yang tepat untuk mendapatkan informasi singkat terkait prosedur bayar pajak kendaraan bermotor. Hal sederhana tetapi terkadang luput dari perhatian, sehingga harus bertanya sana-sini atau bahkan sampai harus bolak-balik ke Kantor SAMSAT karena ada persyaratan yang kurang dan sebagainya. Untuk itu, pada postingan kali ini saya akan membagikan pengalaman terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT. Adapun untuk langkah-langkahnya sebagai berikut.

  1. Sebelum membayar pajak kendaraan bermotor, Anda dapat mengecek biaya pajak kendaraan per tahun melalui aplikasi cek pajak di playstore (karena saya berdomisili di Sumatra Selatan, maka saya downlad aplikasi cek pajak Sumatra Selatan).
  2. Siapkan fotokopi BPKB kendaraan bermotor Anda sebanyak 1 lembar.
  3. Siapkan STNK kendaraan asli.
  4. Siapkan KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan yang tertera pada STNK dan BPKB.
  5. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dijadikan satu dan antarkan ke bagian pendaftaran di Kantor SAMSAT.
  6. Setelah diproses oleh petugas dan menunggu cetak STNK yang baru, biasanya Anda akan diberikan surat jalan.
  7. STNK terbaru dapat diambil kembali pada siang hari atau sesuai arahan dari petugas.
Demikan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor berdasarkan pengalaman pribadi. Disclamer prosedur pembayaran pajak kendaraan di satu daerah dengan daerah lain pada poin tertentu mungkin saja ada perbedaan. Prosedur yang disampaikan di atas adalah yang belaku di SAMSAT Lahat, Sumatera Selatan.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengunjung:

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog